You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
aetra air minum
aetra air minum .
photo doc - Beritajakarta.id

Palyja Putus Sambungan Air Ilegal

Pencurian air bersih dengan memasang sambungan ilegal di wilayah Ibu Kota masih marak. Buktinya, operator air minum di wilayah Barat Jakarta, PT PAM Lyonnaise Jaya bersama dengan PAM Jaya dan aparat kepolisian berhasil memutus sambungan air ilegal, di Kebon Tebu, RT 019/RW 017, Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketujuh sambungan ilegal yang ditemukan dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut

Dalam operasi yang dilakukan Kamis (22/5) kemarin, setidaknya ada tujuh sambungan ilegal yang diputus. Terdiri dari enam pipa berdiameter 0,75 inci dan satu pipa berdiameter 1 inci.

"Ketujuh sambungan ilegal yang ditemukan dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut. Di salah satu rumah ditemukan empat pompa air yang mengalirkan air ke rumah-rumah di sekitarnya," kata Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja dalam siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Kamis (22/5) malam.

Karyawan PAM Jaya Dukung Akuisisi Palyja

Selain itu, kata Meyritha, ditemukan pula pemakaian air ilegal oleh pelanggan yang masih terdaftar sebagai pelanggan aktif Palyja dengan pemakaian rata-rata dua meter kubik per bulan, akan tetapi menjual air kepada pedagang air keliling. "Semua alirannya kita putus karena ilegal dan tidak sesuai pemakaian," tegasnya.

Diakui Meyritha, penertiban sambungan ilegal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat kehilangan air atau Non Revenue Water (NRW) di wilayah pelayanan Palyja. Upaya ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang lebih berhak menikmati pelayanan air bersih.

Ia mengatakan, pada tahun 2013 lalu, Palyja telah menemukan 387 titik sambungan ilegal yang dilakukan oleh non pelanggan dan 3.109 kasus pencurian air oleh pelanggan. Sementara pada periode Januari hingga April 2014, jumlah sambungan ilegal yang ditemukan sebanyak 111 titik. Dari temuan tersebut, jumlah air yang telah diselamatkan sebanyak sekitar 145.007 meter kubik atau setara dengan pemakaian 7.632 pelanggan. Sementara itu, kasus pencurian air oleh pelanggan ditemukan sebanyak 762 kasus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1533 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1513 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1076 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati